Wednesday, November 2, 2011

Pengertian Agribisnis

Agribisnis yang dimaksud adalah sebuah sistem yang terintegrasi dari segala kegiatan dalam pengusahaan tumbuhan dan hewan yang berorientasi pasar dan perolehan nilai tambah (value added). Berdasarkan kegiatannya agribisnis dapat dikelompokkan sebagai berikut :
a.      Primer
Suatu kegiatan menghasilkan produk secara alami (langsung dari alam) dan belum mengalami perubahan bentuk fisik, dalam arti luas termasuk perikanan, peternakan, perkebunan dan kehutanan.
b.      Sekunder
Suatu kegiatan menghasilkan produk melalui proses pengolahan (perubahan bentuk fisik), yang meliputi bidang agroindustri, baik industri hulu (pembibitan, pupuk, pestisida dan produksi) maupun industri hilir.
c.       Tersier
Suatu kegiatan yang meliputi bidang jasa pemasaran dan jasa lain yang menunjang pemasaran baik untuk produk primer maupun produk sekunder.
Menurut  Downey dan  Ericson dalam Bukunya Manajemen Agribisnis (1988), agribisnis meliputi seluruh sektor bahan masukan, usaha tani, produk yang memasok bahan masukan tani; terlihat dalam produksi; dan pada akhirnya menangani pemrosesan, penyebaran, penjualan secara borongan atau eceran produk kepada konsumen akhir.
Secara umum rincian jenis keterampilan dan pengetahuan yang digunakan oleh para pekerja di bidang agribisnis :
  • Produksi pertanian dan pengembangbiakan penangkaran hewan, hasil hewan, tumbuh-tumbuhan, hasil tumbuh-tumbuhan, hutan dan hasil hutan.
  • Penyediaan jasa yang dikaitkan dengan produksi pertanian dan pembuatan serta penyebaran perbekalan yang digunakan dalam produksi pertanian.
  • Perancangan, pemasangan, perbaikan, pengoperasian dan pembenahan mesin, peralatan dan sumber tenaga, serta pembangunan struktur yang digunakan dalam produksi pertanian.
  • Semua kegiatan yang berhubungan dengan pemeriksaan, pemrosesan, pemasaran produk pertanian dan produk sampingan yang utama.
  • Setiap aspek dari rumah kaca, tempat pemeliharaan tanaman-tanaman muda (nursery), pembibitan, pertamanan (landscaping) dan tindakan lain sehubungan dengan penggunaan hortikultura sebagai penghias lahan.
  • Pengawetan, pengembangbiakan, perbaikan dan pemanfaatan sumber daya alami yang dapat diperbaharui.
  • Berbagai macam penggunaan lahan dan hasil hutan.
Menurut David and Golberg dalam Hendrawan (2003), Agribisnis sebagai “the sum total of all operations involved in the manufacture and distribution of farm suplies; production operation on the farm, processing and distribution of farm commodities and items made from them”.
Sedangkan pengertian pertanian dalam arti luas adalah seluruh mata rantai proses permanen energi surya secara langsung dan tidak langsung melalui fotosintesa dan proses pendukung lainnya untuk kehidupan manusia yang mencakup aspek ilmu pengetahuan, teknologi dan kemasyarakatan dan mencakup bidang tanaman pangan, hortikultura, peternakan, perikanan, perkebunan dan kehutanan.  Jadi pertanian adalah bagian dari agribisnis hanya production operation off farm, sedangkan agribisnis mencakup 3 (tiga) hal sebagai berikut :
a.    Industri hulu pertanian atau disebut juga agribisnis hulu yakni industri-industri yang menghasilkan sarana produksi (input) pertanian (the manufacture and distribution of farm suplies) misal industri agro-kimia (industri pupuk, industri pestisida, industri obat-obatan hewan), industri agro-otomotif (industri mesin pertanian, industri peralatan pertanian, industri mesin dan peralatan pengolahan hasil pertanian) dan industri pembibitan/pembenihan tanaman atau hewan.
b.  Pertanian dalam arti luas (production operations of farm) disebut juga on farm agribisnis, yaitu pertanian tanaman pangan, tanaman hortikultura, tanaman obat-obatan, perkebunan, peternakan, perikanan laut dan air tawar serta kehutanan.
c.     Industri hilir pertanian atau disebut juga agribisnis hilir yakni kegiatan industri yang mengelola hasil pertanian menjadi produk-produk olahan baik produk antara (intermediate product) maupun produk akhir (storage, processing and distribution of farm commodities and items made from them).
Sektor agribisnis merupakan sektor yang strategis dalam menopang perekonomian nasional, tercermin dari kontribusinya pada peningkatan Produk Domestik Bruto, penciptaan kesempatan kerja, perdagangan internasional serta peranannya dalam pemerataan pembangunan. Upaya pengembangan sektor agribisnis bukan tanpa kendala, harus diakui tanpa dukungan dari berbagai pihak, khususnya perbankan, maka sulit bagi sektor ini untuk tumbuh secara memadai. Kurang berkembangangnya sektor agribisnis ini tidak terlepas dari perjalanan panjang perekonomian Indonesia dimasa lalu, pemerintah lebih banyak menyentuh sektor industri dibanding sektor agribisnis. Untuk mengatasi kendala tersebut, campur tangan pemerintah sangat diharapkan dan dalam jangka pendek yang dapat dilakukan pemerintah adalah menggunakan peranannya untuk mendorong sektor perbankan agar lebih aktif lagi dalam mendukung pembiayaan sektor agribisnis (Suwito, 2003).
Pengertian agribisnis secara substansial adalah sama hanya berbeda dalam terminologinya, disusun sebagai panduan yang dapat menampung kegiatan-kegiatan di sektor agribisnis dalam arti luas yang meliputi sebagi berikut :
a.  Sub Sistem agribisnis hulu (up-stream agribusiness) yang meliputi usaha/ industri yang menghasilkan saarana produksi pertanian yaitu pembibitan, agrokimia, pestisida, alat/mesin pertanian, makanan ternak dan lain-lain.
b. Sub Sistem agribisnis usahatani (on farm agribusiness) yang meliputi kegiatan budidaya pertanian termasuk kehutanan, perkebunan, peternakan dan perikanan.
c.  Sub Sistem agribisnis hilir (down-stream agribusiness) yang meliputi berbagai kegiatan pengolahan produk primer menjadi produk antara (intermediate product) maupun kegiatan pengolahan produk primer antara menjadi produk akhir (finished product).
d.  Sub Sistem jasa penunjang agribisnis (supporting service) yang meliputi kegiatan-kegiatan usaha dalam mendukung usaha agribisnis adalah perdagangan produk agribisnis.
Amien (2003), berpendapat bahwa pada sisi agribisnis on-farm di Indonesia dianggap masih mengandung risiko lebih besar daripada off-farm sehingga ada beberapa bank yang masih enggan membiayai kredit pada agribisnis on-farm. Nugroho (2003), menyatakan sektor agribisnis mempunyai permasalahan masih dianggap mempunyai tingkat risiko yang sangat tinggi, akibatnya pada saat pengambilan keputusan berkaitan sektor agribisnis faktor negatif tingginya risiko lebih mengemuka dibandingkan faktor potensi penciptaan keuntungan dari usaha agribisnis.

No comments:

Post a Comment