Agribisnis
yang dimaksud adalah sebuah sistem yang terintegrasi dari segala kegiatan dalam
pengusahaan tumbuhan dan hewan yang berorientasi pasar dan perolehan nilai tambah
(value added). Berdasarkan
kegiatannya agribisnis dapat dikelompokkan sebagai berikut :
a.
Primer
Suatu
kegiatan menghasilkan produk secara alami (langsung dari alam) dan belum
mengalami perubahan bentuk fisik, dalam arti luas termasuk perikanan, peternakan,
perkebunan dan kehutanan.
b.
Sekunder
Suatu
kegiatan menghasilkan produk melalui proses pengolahan (perubahan bentuk
fisik), yang meliputi bidang agroindustri, baik industri hulu (pembibitan,
pupuk, pestisida dan produksi) maupun industri hilir.
c.
Tersier
Suatu
kegiatan yang meliputi bidang jasa pemasaran dan jasa lain yang menunjang
pemasaran baik untuk produk primer maupun produk sekunder.
Menurut Downey dan
Ericson dalam Bukunya Manajemen Agribisnis (1988), agribisnis
meliputi seluruh sektor bahan masukan, usaha tani, produk yang memasok bahan
masukan tani; terlihat dalam produksi; dan pada akhirnya menangani pemrosesan,
penyebaran, penjualan secara borongan atau eceran produk kepada konsumen akhir.
Secara
umum rincian jenis keterampilan dan pengetahuan yang digunakan oleh para
pekerja di bidang agribisnis :
- Produksi pertanian dan pengembangbiakan penangkaran hewan, hasil hewan, tumbuh-tumbuhan, hasil tumbuh-tumbuhan, hutan dan hasil hutan.
- Penyediaan jasa yang dikaitkan dengan produksi pertanian dan pembuatan serta penyebaran perbekalan yang digunakan dalam produksi pertanian.
- Perancangan, pemasangan, perbaikan, pengoperasian dan pembenahan mesin, peralatan dan sumber tenaga, serta pembangunan struktur yang digunakan dalam produksi pertanian.
- Semua kegiatan yang berhubungan dengan pemeriksaan, pemrosesan, pemasaran produk pertanian dan produk sampingan yang utama.
- Setiap aspek dari rumah kaca, tempat pemeliharaan tanaman-tanaman muda (nursery), pembibitan, pertamanan (landscaping) dan tindakan lain sehubungan dengan penggunaan hortikultura sebagai penghias lahan.
- Pengawetan, pengembangbiakan, perbaikan dan pemanfaatan sumber daya alami yang dapat diperbaharui.
- Berbagai macam penggunaan lahan dan hasil hutan.
Menurut
David and Golberg dalam Hendrawan (2003), Agribisnis sebagai “the sum total
of all operations involved in the manufacture and distribution of farm suplies;
production operation on the farm, processing and distribution of farm
commodities and items made from them”.
Sedangkan
pengertian pertanian dalam arti luas adalah seluruh mata rantai proses permanen
energi surya secara langsung dan tidak langsung melalui fotosintesa dan proses
pendukung lainnya untuk kehidupan manusia yang mencakup aspek ilmu pengetahuan,
teknologi dan kemasyarakatan dan mencakup bidang tanaman pangan, hortikultura,
peternakan, perikanan, perkebunan dan kehutanan. Jadi pertanian adalah bagian dari agribisnis
hanya production operation off farm, sedangkan agribisnis mencakup 3
(tiga) hal sebagai berikut :
a. Industri
hulu pertanian atau disebut juga agribisnis hulu yakni industri-industri yang
menghasilkan sarana produksi (input) pertanian (the manufacture and
distribution of farm suplies)
misal industri agro-kimia (industri pupuk, industri pestisida, industri obat-obatan
hewan), industri agro-otomotif (industri mesin pertanian, industri peralatan
pertanian, industri mesin dan peralatan pengolahan hasil pertanian) dan
industri pembibitan/pembenihan tanaman atau hewan.
b. Pertanian
dalam arti luas (production
operations of farm) disebut juga on
farm agribisnis, yaitu pertanian tanaman pangan, tanaman hortikultura,
tanaman obat-obatan, perkebunan, peternakan, perikanan laut dan air tawar serta
kehutanan.
c. Industri hilir pertanian atau disebut juga agribisnis hilir
yakni kegiatan industri yang mengelola hasil pertanian menjadi produk-produk
olahan baik produk antara (intermediate
product) maupun produk akhir (storage,
processing and distribution of farm commodities and items made from them).
Sektor agribisnis merupakan sektor yang strategis dalam
menopang perekonomian nasional, tercermin dari kontribusinya pada peningkatan
Produk Domestik Bruto, penciptaan kesempatan kerja, perdagangan internasional
serta peranannya dalam pemerataan pembangunan. Upaya pengembangan sektor
agribisnis bukan tanpa kendala, harus diakui tanpa dukungan dari berbagai
pihak, khususnya perbankan, maka sulit bagi sektor ini untuk tumbuh secara
memadai. Kurang berkembangangnya sektor agribisnis ini tidak terlepas dari
perjalanan panjang perekonomian Indonesia dimasa lalu, pemerintah lebih banyak
menyentuh sektor industri dibanding sektor agribisnis. Untuk mengatasi kendala
tersebut, campur tangan pemerintah sangat diharapkan dan dalam jangka pendek
yang dapat dilakukan pemerintah adalah menggunakan peranannya untuk mendorong
sektor perbankan agar lebih aktif lagi dalam mendukung pembiayaan sektor
agribisnis (Suwito, 2003).
Pengertian agribisnis secara substansial adalah sama
hanya berbeda dalam terminologinya, disusun sebagai panduan yang dapat
menampung kegiatan-kegiatan di sektor agribisnis dalam arti luas yang meliputi
sebagi berikut :
a.
Sub Sistem agribisnis hulu (up-stream agribusiness) yang
meliputi usaha/ industri yang menghasilkan saarana produksi pertanian yaitu
pembibitan, agrokimia, pestisida, alat/mesin pertanian, makanan ternak dan
lain-lain.
b. Sub Sistem agribisnis usahatani (on farm agribusiness) yang
meliputi kegiatan budidaya pertanian termasuk kehutanan, perkebunan, peternakan
dan perikanan.
c. Sub Sistem agribisnis hilir (down-stream agribusiness)
yang meliputi berbagai kegiatan pengolahan produk primer menjadi produk antara (intermediate product) maupun
kegiatan pengolahan produk primer antara menjadi produk akhir (finished product).
d. Sub Sistem jasa penunjang agribisnis (supporting service) yang
meliputi kegiatan-kegiatan usaha dalam mendukung usaha agribisnis adalah
perdagangan produk agribisnis.
Amien (2003),
berpendapat bahwa pada sisi agribisnis on-farm
di Indonesia dianggap masih mengandung risiko lebih besar daripada off-farm sehingga ada beberapa bank yang
masih enggan membiayai kredit pada agribisnis on-farm. Nugroho (2003), menyatakan sektor agribisnis mempunyai
permasalahan masih dianggap mempunyai tingkat risiko yang sangat tinggi,
akibatnya pada saat pengambilan keputusan berkaitan sektor agribisnis faktor
negatif tingginya risiko lebih mengemuka dibandingkan faktor potensi penciptaan
keuntungan dari usaha agribisnis.
No comments:
Post a Comment